Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum Perkarakan Kantong Kemih dan Pankreas Brigadir J Hilang. Tuding Sosok Biang Keroknya!

PORTAL MEDAN.   Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Pengacara keluarga Brigadir Yoshua akan diperiksa terkait laporan dugaan pembunuh berencana terhadap Yoshua."Hari ini kami sebagai pelapor, atau kuasa hukum atau penasehat hukum dari pada ayah ibu korban Brigadir Yoshua, diundang oleh penyidik Subdit 1 Pidum Polri untuk memberi keterangan sebagai pelapor dalam berita acara pemeriksaan saksi pelapor atau pro justitia," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di lobi gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022). "Terkait kasus laporan kami tentang dugaan pembunuhan tindak pidana kejahatan berencana sebagaimana dimaksud Pasal hukum 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 1," tambahnya. Kamaruddin mengatakan pemeriksaan kedua ini akan memberikan BAP pro justitia. Dia mengatakan pihaknya telah menyodorkan 11 orang sebagai saksi. "Ini pemeriksaan untuk pro justitia. Kalau yang pertama kan BAP, setelah ditingkatkan menjadi sidik waktu itu ketika kami menyodorkan 11 orang saksi di Jambi, maka sekarang ini kami sebagai pelapor dipanggil untuk memberi keterangan dalam BAP pro justitia," kayanya. "Materinya tentu berupa pertanyaan, apakah sehat, apakah bersedia memberi keterangan, lalu masuk ke materi (Pasal) 340, 338, 351," imbuhnya. Sekadar informasi, kasus dugaan pembunuhan berencana ini telah naik ke tahap penyidikan. Bareskrim juga sempat memeriksa keluarga Brigadir Yoshua. Baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua dengan Bharada E itu terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.  Laporkan Kantong Kemih dan Pankreas Brigadir J Hilang Kuasa hukum Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak mengatakan akan melapor terkait kantong kemih dan pankreas milik Brigadir J yang hilang.  Hal ini diketahui saat autopsi ulang dilakukan pada Rabu (27/7/2022).  Kamaruddin menyebut, temuan ini didapat dari keterangan dokter dan tenaga kesehatan wakil keluarga yang datang menyaksikan proses autopsi ulang .  Ia menambahkan, hilangnya organ tubuh Brigadir J terjadi saat autopsi pertama dilakukan yakni di RS Polri Kramat Jati , Jakarta Timur.  Kamaruddin mengatakan, pihaknya akan melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya kantong kemih dan pankreas Brigadir J .  "Kami juga berencana akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan orang-orang yang diduga menyebabkan hilangnya pankreas dan kantung kemih Brigadir Yosua," ujar Kamaruddin.  Menurutnya pankreas dan kantung kemih, bisa jadi merupakan upaya sejumlah pihak untuk menutupi jejak pembunuhan berencana yang terjadi pada Brigadir J .  Sementara itu, hingga kini hasil autopsi ulang jenazah masih belum keluar.  Dikutip dari TribunJambi.com, Selasa (2/8/2022), sebelumnya dikabarkan, ada dugaan Brigadir J ditembak dari kepala hingga tembus sampai ke hidung depan.  Kemudian ditemukan juga di dalam tengkorak enam retakkan diduga karena tembakan mungkin juga akibat lain.  Saat bagian perut dibuka, ditemkan otak, selain itu terdapat luka tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.  Ditemukan lubang di dada diduga bekas tembakan.  Ditemukan juga luka terbuka di bagian bahu namun masih belum diketahui penyebabnya.  (Tribun-Video.com/TribunJambi.com) 
http://dlvr.it/SVxByX
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak