'Bisa Mengarah ke Pasal 338', Hotman Paris Minta Penyidik Pastikan Hal Ini Pada Ferdy Sambo


PORTAL MEDAN. Kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo hingga menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih terus menjadi sorotan. Pasalnya, satu persatu fakta perihal tewasnya Brigadir J mulai terbongkar. Sebagai salah satu Pengacara dan Host salah satu Talkshow, Hotman Paris juga pernah membahas perihal kasus yang menewaskan Brigadir J pada acaranya. Oleh karena itu, Hotman Paris juga turut menyoroti kasus ini dan memberikan komentarnya. 

Baru-baru ini, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J baru saja diumumkan. Menanggapi hal itu, Hotman Paris mengungkapkan perihal hasil autopsi yang nanti akan berlaku di persidangan. "Ya kalau itu hasil otopsi mau apa. Memang itu lah hasilnya, karena itu yang berlaku di Pengadilan," ungkap Hotman Paris saat ditemui awak media, Selasa (23/8/2022). 

Hotman Paris justru meminta agar penyidik untuk memastikan apakah Ferdy Sambo benar-benar melakukan pembunuhan berencana atau secara tiba-tiba. "Itu tergantung isi BAP lah, yang penting adalah coba nanti tanyakan ke penyidik, benar nggak pada waktu Sambo ketemu istrinya saat istrinya tiba dari Magelang ke Jakarta, Sambo itu menangis setelah dengar apa yang dialami istrinya." "Karena kalau benar-benar dia menangis saat itu, dan kemudian beberapa waktu kemudian terjadi penembakan, jadi bisa mengarah itu pembunuhan spontan karena dalam keadaan emosi."

"Tapi itu tergantung isi BAP dan saksi di persidangan," ungkap.Hotman Paris. Lebih lanjut, Hotman Paris enggan berkomentar perihal wisudanya Brigadir J. "No komen soal itu, saya hanya murni soal hukumnya," tutup Hotman Paris. grid.id
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak