Dikabarkan Bakal Dipindahkan di Rutan Wanita Tangerang, Nikita Mirzani Akhirnya Tak Jadi DItahan. INI Kata Polisi

PORTAL MEDAN.   Polda Banten memutuskan untuk tidak menahan tersangka Nikita Mirzani. Namun, yang bersangkutan diwajibkan untuk wajib lapor. "NM dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten, Jumat (22/7/2022). Shinto mengatakan Nikita Mirzani tetap berstatus tersangka. Dengan demikian, dia menyebut Nikita Mirzani wajib lapor secara rutin ke penyidik. "Namun sesuai SOP terhadap status tersangka maka kami sampaikan tersangka NM untuk ikuti wajib lapor secara rutin ke penyidik," ucapnya. Dia juga memastikan pihaknya akan tetap melanjutkan kasus yang menimpa Nikita Mirzani. "Meski NM tidak ditahan, tapi penyidik punya kewajiban untuk bisa tuntaskan perkara ini untuk bisa beri kepastian hukum," imbuhnya. Sebelumnya dikabarkan Artis Nikita Mirzani akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang. Penahanan Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang dipastikan tidak akan mendapatkan perlakuan khusus. Anak Nikita Mirzani Ikut ke Kantor Polisi, Badan Hangat-Tak Mau Makan Anak bungsu Nikita Mirzani ikut menemani ibunya menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota, Banten. Kondisinya disebut sehat, namun sedikit hangat karena tak mau makan. Kondisi anak Nikita Mirzani itu diungkapkan Relawan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan P2TP2A Kota Serang, Ani Pancani. Ani mengatakan anak Nikita tidak mau berpisah dengan ibunya. "Anaknya sendiri nggak mau (pisah), pengen sama maminya. Anaknya alhamdulillah sehat, tapi tadi agak anget dikit, itu mungkin karena dia belum makan, tapi sudah diberi makan tapi anaknya tidak mau," kata Ani kepada wartawan di Serang seperti dilansir detikNews, Jumat (22/7/2022). Ani menuturkan anak Nikita tidak rewel selama berada di kantor polisi karena ada babysitter yang juga mendampingi. Ani juga menyebut anak Nikita tikdak syok karena selalu bersama ibunya. Pihaknya juga sempat menawarkan agar anak Nikita dibawa ke tempat perlindungan. Hanya saja, Nikita menolak bahkan berniat akan tetap membawa anaknya jika harus dipenjara. "Iya, tetep (menolak), 'kalau saya di penjara, anak pun harus ikut'. Kita sudah menawarkan kalau di shelter tetap tidak mau. Jadi kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi anak tetap tidak mau, anaknya juga tidak mau," tuturnya. Ani kemudian mengungkapkan di ruang penyidikan Polresta Serang Kota disediakan tempat tidur. Bahkan, di dalam ruangan ada tempat bermain untuk anak Nikita Mirzani. Kedatangan relawan PPA dan P2TP2A Kota Serang ke Polresta Serang Kota juga atas inisiatif dari relawan. Mereka datang semata-mata untuk melindungi anak agar tidak terganggu secara psikologis. Meski mendapat penolakan dari Nikita Mirzani untuk didampingi, pihaknya akan kembali membujuk. "Kita sudah berusaha dua kali, nanti ada pendekatan lagi, kita kan melindungi anak secara psikologis," pungkasnya.
http://dlvr.it/SVLNYZ
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak