Pegawai Bank Asal Copas, Salah Transfer Bantuan Tunai Rp2,8 Miliar

PORTAL MEDAN.   Menjadi pegawai bank membutuhkan ketelitian ekstra. Pasalnya, kesalahan yang sangat kecil bisa menyebabkan dampak sangat besar bagi perusahaan maupun negara. Kesalahan petugas bank bisa memakan ongkos yang mahal.       Hal itu terbukti dengan munculnya kasus salah transfer dana untuk salah satu program unggulan pemerintah Telangana, India, yaitu skema Dalit Bandhu.  Skema tersebut dilakukan untuk memberikan bantuan modal sebesar 10 lakh atau sekitar Rp189 juta per keluarga agar bisa membangun sumber pendapatan yang sesuai.   Kesalahan transfer tersebut berawal dari kesalahan administrasi yang dilakukan oleh staf State Bank of India cabang Kolektorat Distrik Rangareddy SBI.  Dilansir The Hindu, pegawai tersebut tidak sengaja melakukan transfer 1,5 crore atau sekitar Rp1,8 miliar ke rekening gaji 15 karyawan Lotus Hospitals pada 24 April 2022. Masing-masing karyawan mendapatkan 10 lakh atau Rp189 juta.  Pegawai Bank Minta Karyawan Kembalikan Uang   Namun setelah menyadari kesalahannya, pegawai bank tersebut meminta 15 karyawan untuk mengembalikan uang yang tidak sengaja ditransfer pada mereka. Sayangnya, tidak semua karyawan langsung mengembalikan uang tersebut.  "Sementara 14 karyawan mengembalikan uang itu, seorang teknisi lab, Mahesh gagal mengirim kembali uang itu, karena dia tidak bisa dihubungi melalui telepon," kata salah satu staf senior.        Telah Digunakan untuk Melunasi Utang   Mahesh mengaku telah menarik sejumlah uang untuk melunasi utang. Dia pun mengira uang sebesar 10 lakh tersebut diberikan oleh Perdana Menteri Narendra Modi sebagai dana dari beberapa program atau skema.  Setelah beberapa kali diminta mengembalikan dana tersebut, Mahesh belum juga berhasil mentransfer kembali uang sebesar 10 lakh.  “Akibatnya, pada hari Rabu, pejabat bank mengajukan pengaduan, dan kasus di bawah Bagian 403 IPC didaftarkan terhadap Mahesh, ”kata petugas itu.  Kini, pegawai bank telah berhasil mengembalikan 6.70 lakh. Sementara Mahesh masih harus membayar 3,30 lakh atau sekitar Rp62 juta ke bank. Meski dampak kesalahannya cukup besar, namun pegawai bank tidak mendapatkan sanksi akibat hal tersebut. dream.co.id
http://dlvr.it/SQQTPW
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak