Korban investasi bodong aplikasi Binomo curiga ada kegiatan lain yang dilakukan Indra Kenz selama di Turki selain berobat. Bareskrim Polri akan mendalami kecurigaan tersebut. "Nanti kita dalami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen
Whisnu Hermawan, saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022). Wishnu mengatakan kecurigaan korban terhadap kegiatan Indra Kenz selama di Turki juga menarik untuk ditelusuri. "Menarik juga," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, korban investasi bodong aplikasi Binomo, Maru Nazara mendorong penyidik Bareskrim Polri menyelidiki kegiatan Indra Kenz di Turki sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum Maru, Finsensius Mendrofa, mengklaim pihaknya sedari awal sudah memberikan informasi terkait aliran uang 'haram' Indra Kenz.
Namun Finsensius memahami pihaknya hanya bisa memberikan informasi. "Sejak awal korban sudah sampaikan dugaan aliran dana ke keluarga dan orang terdekat IK kepada penyidik. Tentunya korban hanya sebatas memberikan informasi. Namun yang memiliki kewenangan lebih jauh adalah penyidik," kata Finsensius kepada wartawan, Jumat (4/3).
Finsensius sejak awal memang waswas dengan kegiatan Indra Kenz di Turki, yang diklaim untuk berobat. Finsensius mendorong penyidik kepolisian turut mengusut kegiatan Indra Kenz selama di Turki. "Kami pun mendorong penyidik untuk menelusuri jejak perjalanan IK ke Turki, apakah ada agenda lain selain berobat di sana?" tuturnya. Finsensius menyampaikan ucapan terima kasih dari kliennya kepada pihak kepolisian karena telah bergerak cepat dalam mengusut dugaan TPPU Indra Kenz. Menurutnya, tak mudah membuktikan TPPU. "Kami berterima kasih penyidik sudah bekerja cepat hingga mengantongi bukti aliran dana itu," kata Finsensius. Baca artikel detiknews, "Bareskrim Usut Kegiatan Indra Kenz di Turki yang Dicurigai Korban Binomo" selengkapnya https://news.detik.