Pihak Polisi Jawab Kemungkinan Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

PORTAL MEDAN.   Nama Chandrika Chika belum lama ini ikut terseret dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino. Pasalnya, Chika disebut berada di TKP saat pengeroyokan berlangsung.   Yang mana, kasus pengeroyokan yang dilaporkan pihak Nur Alamsyah membawa Putra Siregar dan Rico pada status tersangka. Menurut keterangan yang beredar, perkelahian itu dipicu lantaran Putra Siregar dan Rico hendak membela Chika.   Karena itu, Chika akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut besok, Kamis (21/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara itu, pihak polisi juga menjawab soal kemungkinan Chika terancam berstatus tersangka.   Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, pihak polisi belum berani memastikan hal tersebut. Pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan dan menantikan kesaksian Chika. Usai menerima keterangan yang cukup dari Chika, pihak polisi baru bisa memutuskan status mantan kekasih Thariq Halilintar itu.   "Kita akan lihat kesitu apakah dia bagian dari permasalahan itu mangkanya akan kita tindak lanjuti," kata AKBP Ridwan Soplanit saat ditemui WowKeren, Rabu (20/4).     Sementara itu, masa tahanan Putra Siregar dan Rico diketahui telah diperpanjang. Hal itu dibenarkan oleh AKBP Ridwan. "Masa penahanan kan sampai sebelum tanggal 10 diperpanjang lagi," ujar Ridwan.   Ridwan mengungkap kondisi Putra Siregar dan Rico baik-baik saja. "PS sampai saat ini baik-baik saja. Rico juga demikian," ungkap Ridwan.   Saat ditanya tentang latar belakang pelapor Nur Alamsyah, polisi enggan menjawabnya. Ridwan mengatakan pihak polisi hanya akan fokus pada kasus pengeroyokan, alih-alih status pelapor yang digadang-gadang datang dari keluarga penting.   "Ya korban sebagai pelapor. Ya kondisi saat ini bagaimana kita lebih fokus pada siapapun kondisi laporan pelapor tidak menarik siapa dia kita fokus pada masalah dulu," tegas Ridwan.   Pihak polisi akan mengupayakan jalan damai untuk kedua belah pihak . Namun masih ada upaya-upaya hukum yang harus dilakukan sebelum beranjak ke keputusan mediasi.   "Semua akan melangkah kesana. Diteruskan atau mediasi, itu tahap-tahapan," pungkas Ridwan. wowkeren.com
http://dlvr.it/SNxDhB
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak