AGEMAKS ONLINE. Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara, Senin 18 April 2022. Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan atas dugaan tindak pidana pembohongan publik. Terkait pernyataannya soal big data dengan subtansi penundaan Pemilu 2024. Dalam acara Podcast Deddy Corbuzier, 11 Maret 2022. Pernyataan itu kemudian ditanggapi oleh beberapa tokoh politik nasional dan beberapa menteri kabinet Indonesia maju. Tak hanya itu, wacana ini juga kemudian mendapat tanggapan dari seluruh mahasiswa se-Indonesia. Sehingga melahirkan aksi demonstrasi besar-besaran. "Puncak aksinya terjadi pada 11 April 2022. Akibatnya, terdapat beberapa korban luka dalam aksi tersebut. Diantaranya mahasiswa, pihak kepolisan, dan salah satu dosen Universitas Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton (BOM-Kepton), La Ode Tazrufin. Pernyataan menteri Luhut yang menyebutkan, dalam big data, terdapat 110 juta warga Indonesia menginginkan penundaan pemilu 2024 menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat. Apalagi sampai hari ini, data yang dimaksud belum ditunjukan ke publik. "Nah, pernyataan ini yang kemudian diduga menjadi tindak pidana pembohongan publik," bebernya. Laporan tersebut diterima langsung, BA Ditreskrimsus Polda Sultra, Briptu Syafryatno tertanggal 18 April 2022. "Pada hari ini tanggal 18 april 2022, saya selaku yang bertugas piket di Mako Ditreskrimsus Polda Sultra telah menerima pengaduan terkait dugaan telah melakukan pembohongan publik yang dilaporkan oleh saudara, La Ode Tazrufin, warga lingkungan pantai Nirwana Kota Baubau," terang Briptu Syafryatno dalam surat tanda terima berita laporan pengaduan. hops.id
http://dlvr.it/SP18mz
http://dlvr.it/SP18mz