Hotman Paris Dipolisikan Gegara Peluk Cewek, Ini Respon Polda Metro Jaya

PORTAL MEDAN.   Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Razman Nasution yang mempersoalkan postingan Hotman Paris dengan sejumlah wanita. "Iya laporannya diterima," kata Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022). Zulpan mengatakan bahwa laporan tersebut akan diuji terlebih dahulu. Setelah itu pihaknya, kata dia, akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.  "Iya pertama kan si pelapor dulu yang akan kita panggil. Iya dong (Hotman akan dipanggil) untuk klarifikasi dulu kan. Akan ada itu pemanggilan ke Hotman. Tapi yang jelas laporannya ada, sudah diterima polda tanggal 2 April yang melaporkan," jelasnya. Zulpan mengatakan bahwa laporan itu terkait dugaan menyebarkan konten asusila di media sosial. "(Laporannya soal) menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila dengan pemilik nama akun hotmanparisofficial," jelasnya. Sebelumnya, Razman Nasution mempermasalahkan postingan Hotman Paris yang dinilai melanggar kode etik advokat. Ia menyebut tidak etis seorang advokat memeluk-meluk wanita di ruang publik. Apalagi, kata dia, perbuatannya itu rekam dan diunggah di media sosial. "Apakah mulia meluk-meluk di depan orang? Jadi nanti kita akan pajang fotonya. Bukan sebagai lawyer saja, video itu sudah UU pornografi, sedangkan yang lain itu kami lihat meresahkan dan menimbulkan pornoaksi. Karena foto itu di tempat ramai diposting, itu pornoaksi," kata Razman dalam konferensi persnya di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022). "Jadi bukan saja dalam beracara, di mana pun dia, dia pakai jas, masuk bar, peluk cewek ini itu. Inilah kode etiknya," ujarnya. jitunews.com
http://dlvr.it/SMvGY2
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak