Geger Wanita Ngaku Dijemput Paksa Usai Tolong Anjing, Kapolsek Cipondoh Dilaporkan

AGEMAKS ONLINE.   Cristine (kanan), 30 tahun penyelamat anjing terlantar yang dipolisikan saat melapor ke Propam Polres Metro Tangerang. Istimewa Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah dilaporkan ke Propam oleh seorang wanita bernama Christine yang mengaku dijemput paksa. Penjemputan paksa itu karena Christine mengaku dituduh mencuri anjing yang hendak diselamatkan. Christine menceritakan duduk perkara masalah ini. Dia membeberkan laporan ke Propam ini ditujukan kepada Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Zainal Arifin, dan Polwan Suswanti. Christine mengaku tidak ada niat sedikit pun untuk mencuri anjing itu. "Itu saya juga bingung saya kan niatnya cuman nolongin anjingnya terus saya dibilang pencurian saya mintain buktinya dia tunjukin CCTV saya lagi berdiri di pinggir jalan. Jadi maksudnya bukan di rumah pemiliknya tapi saya berdiri di pekarangan bebas. Ya itu kan berarti semua orang punya hak untuk di situ dong kan bukan rumah pribadi dan saya juga nolongin anjingnya bukan ambil dari rumahnya," ujar Christine kepada wartawan, Minggu (3/4/2022). Tiga anjing yang dimaksud berjenis golden dan dua Siberian husky. Christine mengatakan ketiga anjing tersebut berada di pekarangan kosong tak berpenghuni. Christine mengaku saat itu dia dipaksa untuk langsung ke Polsek Cipondoh. Dia menyebut penjemputan paksanya itu terjadi pada 31 Maret 2021, sekitar pukul 12.30 WIB. "Ya dikarenakan saya kecewa kinerja dari Polsek Cipondoh seharusnya kan ada surat undangan untuk klarifikasi tapi sayangnya langsung dijemput paksa seakan-akan saya teroris atau keciduk narkoba sampai harus segera dibawa ke kantor polisi," kata Christine. "Pokoknya dimintain langsung untuk ke Polsek Cipondoh terus saya bilang mau tunggu penasihat hukum saya. Saya nanya surat penahanannya mana? Saya juga tidak tahu kok tiba-tiba udah ada surat penahanan emang saya narkoba atau apa yang bisa langsung diciduk saya aja belum klarifikasi kok mau langsung ditahan," ujarnya. Penjelasan Polsek Cipondoh Dihubungi terpisah, Kanit Resrim Polsek Cipondoh Ipda Zainal Arifin menjelaskan bahwa laporan itu dilayangkan Christine pada Kamis lalu ke Propam Polres Tangerang. Dia menganggap laporan ke Propam hak masyarakat. Menurut Zainal, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku kehilangan anjing. "Udah. Dari kemarin dia (Christine) sudah laporan itu. Dari Kamis malam. Ya itu kan haknya dia lah yang laporin ya silakan. Kita kan melayani masyarakat juga. Terkait dengan ada pelapor datang ke Polsek dia mengaku kehilangan anjing kemudian kita layani kita lakukan penyelidikan ada rekaman CCTV," ucapnya. Zainal membantah tudingan penjemputan paksa. Menurutnya, sampai saat ini Christine berada di rumahnya dan tidak ada aksi penjemputan paksa. "Jemput paksa gimana, lah orangnya aja masih di rumah. Itu kan kita dateng sama korbannya, sama Pak RT sama pak satpam. Bu Christine itu tidak mau ngasih anjingnya. Kita ajak ke polsek untuk memediasi klarifikasi gitu, lo. Polisi jika bisa persuasif ya persuasif lah," imbuhnya. Baca artikel detiknews, "Wanita Ngaku Dijemput Paksa Usai Tolong Anjing, Kapolsek Cipondoh Dilaporkan" selengkapnya https://news.detik.com
http://dlvr.it/SN1t7d
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak