Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim

PORTAL MEDAN.   Gilang Widya Pramana atay dikenal sebagai Juragan 99 dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelaporan tergadap Crazy Rich Malang ini dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.  "Update, (laporan Juragan 99) sudah ada," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).   Yang bersangkutan diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2. Kemudian, Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.  baca juga: Polri Klarifikasi: Bukan Terlapor, Juragan 99 Sebagai Saksi Atas Kasus Ini Belakangan santer beredar kabar bahwa pesawat jet N990MS yang diklaim milik Juragan 99 adalah bodong. Pesawat tersebut diduga milik waega Amerika Serikat yang berdomisili di Texas.   Nama Crazy Rich Malang ini memang kerap ramai dibicarakan. Pasalnya, dia juga memiliki korporasi bernama J99 Corp.   J99 Corp merupakan holding company miliknya yang menaungi banyak p p perusahaan, termasuk MS GLOW, Kosmelab, J99XAR, Juragan 99 Trans, serta J99foundation, dan lainnya. (TYO) 
http://dlvr.it/SM9zYp
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak