Polisi Ungkap Perbedaan Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Gak Nyangka Banget!



AGEMAKS ONLINE.  Tak hanya Indra Kenz, crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan juga ikut terseret kasus penipuan berkedok trading. Berbeda dengan Indra Kenz, Doni Salmanan menggunakan aplikasi bernama Quotex untuk melakukan investasi bodong itu.  Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli.  Melansir dari Kompas.com pada Sabtu (5/3/2022), Kombes Pol Gatot Repli mengatakan bahwa kasus Doni Salmanan masuk ke tahap penyidikan.  

 Polisi juga telah memanggil saksi dari pelapor kasus yang menimpa Don Salmanan.  "Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kombes Pol Gatot Repli.  "Untuk saksi adalah saksi pelapor," tambahnya.  Lebih lanjut, ia pun menjelaskan pasal yang dikenakan pada Doni Salmanan.  Doni Salmanan diduga telah melakukan penyebaran berita bohong dan melakukan judi online melalui media elektronik.  "Pasal yang disangkakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Gatot.  

 Diketahui, Doni Salmanan disebut terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atas kasus penipuan yang telah dilakukannya.  Di mana di tahun 2019 Indra Kenz pernah menyebut bahwa aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia.  Padahal aplikasi Binomo merupakan aplikasi bodong dan tidak resmi di Indonesia.  "Pada september 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru," tulis Indra Kenz di akun Instagram @indrakenz pada Kamis (17/2/2022).  "Di awal tahun 2020 sayapun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yg menyatakan platform binary option tersebut ilegal." lanjutnya.  Bahkan karena pernyataannya tersebut berujung pada Indra Kenz dilaporkan ke pihak polisi terkait kasus dugaan penipuan lewat aplikasi judi online Binomo.  

 Atas laporan tersebut Indra Kenz bersedia mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.  "Sebagai warga negara yg baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yg ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima Kasih" kata Indra Kenz.  Lebih lanjut, Ia menuturkan setalah melakukan pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan dan Satgas Waspada Investasi.  Lantas, Indra Kenz memutuskan menghapus untuk konten-konten yang berkaitan dengan binary option.  Sebagai informasi, binary option adalah bentuk trading online untuk memprediksi dan menebak naik turunnya sebuah harga aset dalam jangka waktu tertentu.  "Melalui tulisan ini saya ingin menginformasikan, beberapa waktu yg lalu saya sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi," tulis Indra Kenz.  

 "Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yg berkaitan dengan binary option," lanjutnya.  Indra Kenz menjelaskan awal mulanya bisa membuat konten berkaitan tentang binary option.  "Awal saya mengenal binary option karena menonton iklan di youtube. Saya mulai aktif menggunakan platform binary di tahun 2018, lalu kemudian membuat konten binary di tahun 2019," ujar Indra Kenz.  "Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber."  

 "Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembamg sampai sekarang hingga mencapai 1 Juta subsciber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga," imbuhnya.  Selain itu, pada akhirnya Indra Kenz meminta maaf atas pernyataan yang telah diucapkannya.  Ia mengungkapkan tujuan awalnya mmebuat konten tersebut untuk berabagi pengalaman saja.  "Tujuan awal saya membuat konten - konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi. Namun saat ini saya menyadari ada banyak orang yg merasa dirugikan akibat konten - konten tersebut  pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten - konten binary option yg pernah saya upload," kata Indra Kenz. ***
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak