UPDATE: Baru Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelakunya 5 Orang!

PORTAL MEDAN.   Masih ingat dengan kasus pembunuhan di Subang?  Sudah lebih dari 6 bulan kasus ini belum menemui titik terang.  Pelakunya belum terungkap.  Meski sudah banyak saksi yang diperiksa, namun sampai artikel ini ditulis, belum diketahui siapa yang jadi eksekutor dan dalang dalam kasus ini  Kasus ini pun terus jadi misteri.  Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini belum menemukan titik terang.  Kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum berhasil terungkap.  Kasus ini pun telah berlangsung selama enam bulan sejak pertama kali terungkap pada 18 Agustus 2021 silam.  Dari ratusan saksi mata kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian, satu di antaranya menduga eksekutor berjumlah lima orang.  Hal ini terungkap setelah Yosef mengaku tidak memiliki serta mengetahui letak kunci rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika.  Seorang saksi itu menyebutkan, sempat melihat lima orang terduga eksekutor yang berada di depan rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu satu hari sebelum kejadian.  Dimungkinkan, lima orang ini adalah eksekutor yang memang sudah berada di lokasi serta dalang dari pembunuhan tersebut.  Persoalan kunci itu menguap setelah keberadaan tangga dan atap di rumah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, menjadi misteri baru.  Hal ini terungkap setelah polisi mempertanyakan hal itu saat mendatangi saksi Yosef Hidayah pada pertengahan Januari 2022. Saat itu polisi penyidik Polsek Jalancagak mempertanyakan tiga hal kepala suami korban Tuti Suhartini dan ayah korban Amalia Mustika Ratu.  Menurut Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, kliennya itu ditanya terkait kunci rumah yang berada di belakang TKP, tangga yang berada di TKP, serta langit-langit atap rumah di TKP.  "Pak Yosef ditanya tiga pertanyaan oleh anggota Polsek Jalancagak, yang pertama kunci rumah yang di belakang, kedua terkait tangga, serta atap di TKP. Tapi itu tidak masuk dalam BAP, ya, hanya keterangan tambahan saja," kata Fajar Sidik dikutip Tribun-Bali.com  Apa kaitanya tangga dan atap dalam kasus ini?  Fajar tidak menjelaskan jawaban Yosef atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.  Asumsi yang berkembang di masyarakat adalah pelaku atau eksekutor Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini sudah bersembunyi di atap rumah tersebut sebelum mengeksekusi korbannya.  Hal ini sangat memungkinkan karena polisi mendapati kondisi pintu rumah korban yang tidak rusak sama sekali.  Bahkan Yosef dalam sejumlah keterangan mengaku tidak memegang kunci rumahnya.  Pemegang kunci satu-satunya hanya korban Tuti Suhartini, meski keterangan itu sempat dibantah Yoris yang memastikan bahwa sang ayah tahu dimana kunci rumah itu diletakkan.  Alat Bukti Sudah Ada, Namun Belum Diekspos Masih dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Senin 28 Februari 2022 dalam artikel berjudul BIODATA Kombes Pol Ibrahim Tompo yang Sebut Petunjuk Kasus Subang Sudah Ada Tapi Belum Diekspos, hingga kini polisi belum memberikan kepastian soal teki-teki tangga dan atap rumah tersebut.  Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo hanya menyebut bahwa alat bukti dan petunjuk dalam kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini memang sudah ada, tetapi belum bisa diekspos kepada publik karena masuk materi penyidikan.  Bahkan Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan sejak awal pihaknya intens dan maraton untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut supaya bisa memberikan keadilan bagi korban dan pihak keluarga.  "Jadi namanya suatu kasus itu tidak akan mungkin bisa ditutupi selamanya, kita sangat optimistis dan berharap bisa diungkap segera. Intinya progres penyidikan berjalan intens, kita maraton dan betul-betul berusaha mengungkap kasus ini," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin 21 Februari 2022.  Dalam perkembangan kasus Subang tersebut pihaknya sudah memeriksa 106 saksi yang berasal dari kalangan masyarakat maupun pihak keluarga korban itu sendiri.  Jumlah saksi yang diperiksa memang terus bertambah. Namun siapa saja saksi tersebut tak disebutkan secara pasti.  "Untuk proses penyidik sampai saat ini terus berjalan, tapi untuk materinya apa tidak kami publikasi," kata Ibrahim.  Ibrahim mengatakan, ratusan saksi yang selama ini sudah diperiksa dalam kasus pembunuhan tersebut tentunya yang ada kaitannya dengan kasus ini.  "Untuk saksi ini macam-macam, dari berbagai kalangan yang mungkin ada kaitan dengan kasus ini," ucapnya.  Lalu bagaimana tanggapan keluarga atas progres ini?  Yoris Raja Amanullah, anak Tuti Suhartini sempat memberikan respon saat ditanya netizen terkait ini di kolom komentar unggahan channel youtube-nya.  "Bagaimana tanggapannya kang Yoris, dipastikan kasus segera terungkap," tanya akun Thomas Gerung.  Yoris pun menuliskan dua kata sebagai jawabannya.  "Terungkap yakin," tegasnya.  Sosok Kombes Pol Ibrahim Tempo yang Sebut Petunjuk Kasus Subang Sudah Ada Tapi Belum Diekspos  Melansir dari Wikipedia, Kombes Pol Ibrahim Tompo lahir pada bulan Mei 1970.  Ia adalah seorang perwira menengah Polri yang sejak 17 Desember 2021 mengemban amanat sebagai Kabid Humas Polda Jabar.  Ibrahim, lulusan Akpol 1993 berpengalaman dalam bidang reserse.  Jabatan terakhirnya adalah Analis Kebijakan Madya bidang Penmas Divhumas Polri.  Riwayat Jabatan: Pamen Polda Malut  Kapolres Halmahera Selatan (2011)  Analis Kebijakan Madya bidang Penmas Divhumas Polri (2020)  Kabid Humas Polda Jabar (2021) (*)  Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com
http://dlvr.it/SKpjGk
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak