SOSOK Wakil Wali Kota Tegal yang Namanya Masuk Daftar Penerima Bansos, Punya Banyak Lahan di Cianjur



AGEMAKS ONLINE. Nama Muhamad Jumadi Wakil Wali Kota Tegal masuk dalam daftar penerima bansos atau bantuan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).  Mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima bansos, M Jumadi pun langsung mengecek di situs cekbansos.kemensos.go.id.  "Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Jumadi di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022), dilansir Kompas.com.  Saat ditelusuri Tribunnews.com di situs cekbansos.kemensos.go.id, nama M Jumadi memang tercantum sebagai penerima bansos.  

 Dalam situs itu, tertulis N Jumadi tinggal di Desa Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.  Sementara, Jumadi bertempat tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Desa Mangkukusuman.  Harta Kekayaan M Jumadi  Muhamad Jumadi adalah Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024.  Sebagai pejabat Pemerintah Kota Tegal, Jumadi berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

 Ia terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022 sebagai laporan periodik.  Dalam LHKPN itu, harta Jumadi berjumlah Rp7.483.700.000.  Namun, angka tersebut berkurang lantaran ia memiliki utang senilai Rp400.000.000, hingga jumlah kekayaannya saat ini adalah Rp7.083.700.000.  Sumber kekayaan terbesar Jumadi berasal dari 10 bidang tanah dan bangunan miliknya yang bernilai lebih dari Rp5.000.000.000.  Ke-10 propertinya itu tersebar di Kota Tegal, Jawa Tengah, serta Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.  

 Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian harta kekayaan Jumadi:  

 II. DATA HARTA  
 A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.610.000.000  

 1. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/130 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000  
 2. Tanah dan Bangunan Seluas 1205 m2/25115 m2 di KAB / KOTA TEGAL, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000  
 3. Tanah Seluas 910 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 910.000.000  
 4. Tanah Seluas 630 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 630.000.000  
 5. Tanah Seluas 202 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 202.000.000  
 6. Tanah Seluas 960 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 960.000.000  
 7. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 284.000.000  
 8. Tanah Seluas 423 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 423.000.000  
 9. Tanah Seluas 401 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 401.000.000   
10. Tanah Seluas 50 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000  

 B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 557.500.000  
 1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000  
 2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000  
 3. MOBIL, NISSAN X-TRAIL 2.5 ST AT Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000  
 4. MOBIL, HONDA CITY Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000  
 5. MOTOR, YAMAHA RX KING 135 CC Tahun 1990, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000  
 6. MOTOR, KAWASAKI KR150P (NINJA RR) Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000  

 C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 166.200.000  

 D. SURAT BERHARGA Rp. ----  

 E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.150.000.000  

 F. HARTA LAINNYA Rp. ----  Sub Total Rp. 7.483.700.000  

 III. HUTANG Rp. 400.000.000  

 IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.083.700.000  Minta Dinsos Klarifikasi ke Kemensos  Terkait namanya yang masuk daftar penerima bansos, Muhamad Jumadi mengaku tak pernah didatangi seorang pun terkait pendataan DTKS.  Menurutnya, kemungkinan terjadi kesalahan input data sehingga namanya masuk sebagai penerima bansos.  "Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," ujar Jumadi, Senin (21/2/2022).  

 "Pertama menurut saya bisa manusianya atau human error, kedua sistem."  "Itu saja menurut saya, mungkin ada salah input, atau ya sistemnya salah," imbuhnya.  Karena itu, ia meminta Dinas Sosial Kota Tegal untuk meminta klarifikasi dari Kemensos.  Hal ini telah dibenarkan Kepala Dinsos Kota Tegal, Bajari.  Ia memastikan pihaknya akan menanyakan hal tersebut pada Kemensos.  "Jadi, kami Dinsos tidak pernah mengusulkan nama Bapak Jumadi."  "Untuk itu kami akan menanyakan, mengklarifikasi kepada Kemensos kenapa bisa masuk. Supaya tidak ada saling menyalahkan," tegasnya, dikutip dari TribunJateng.com.  Jumadi pun berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih teliti lagi.  Terutama, bagi petugas berwenang di tingkat daerah maupun pusat.  "Ini menjadi koreksi untuk kita semuanya. Menjalankan pemerintahan itu good government-nya harus benar-benar, terutama dalam masalah kemiskinan. Ini penting saya sampaikan," tandasnya.  (Tribunnews.com)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak