Pilu! Kronologi Istri Mendiang Rony Dozer Disomasi karena Sisa Kontrak Kerja Suami

PORTAL MEDAN.   Beberapa waktu yang lalu, Dina Mediana yang merupakan istri almarhum Rony Dozer, mendapatkan somasi. Diketahui somasi tersebut datang dari Eko Mega Bintang. Lebih lanjut, somasi tersebut terjadi karena pelanggaran kontrak kerja. Diduga, masalah itu terjadi dan dilakukan oleh Rony Dozer semasa ia masih hidup. Disebut Eko, pelanggaran kontrak kerja tersebut membuat perusahaannya mengalami kerugian. Tak tanggung-tanggung, kerugian tersebut ia sebut mencapai ratusan juta rupiah. "Jadi ada permasalahan proyek yang belum diselesaikan. Ini menyangkut keuangan yang sangat besar," kata Eko Mega Bintang, dikutiup dari detikcom pada Rabu (23/2/2022). "Kurang lebih ratusan juta rupiahlah," sambungnya. Kemudian, Eko menyebutkan perkara ini bukan perihal utang saja. Ini juga menyangkut urusan perjanjian kerja yang telah disepakati bersama dalam kontrak tertulis. Proyek yang dimaksud yaitu dua program televisi bertema kuliner dan horor. Namun sayang, proyek tersebut terhenti karena saat itu Rony jatuh sakit. "Bukan (hanya utang), jadi ada proyek yang belum selesai. Proyek itu awalnya di 2017 temanya kuliner. Itu sudah berjalan beberapa episode, dan salah satu pihak stasiun televisi swasta sudah menjelaskan bahwa bulan ini tayang. Tapi pada tahun 2017 ternyata om Rony Dozer sakit," terang Eko. "Awal Januari 2022 kami mau syuting horor misteri di Makassar," sambungnya. Eko pun menjelaskan bahwa program kulinernya sempat tayang selama 6 dari total 34 episode yang direncanakan sebelumnya. "Kalau untuk kuliner 34 episode, karena untuk 34 provinsi, enam episode tayang. Harusnya tayang di salah satu stasiun televisi swasta. Tapi waktu itu tidak diteruskan karena mepet dan om Rony Dozer sakit," jelas Eko. Eko juga mengklaim pihaknya telah melakukan beberapa transaksi ke pihak Rodoz Entertainment Management milik almarhum Rony Dozer. Transaksi pertama dilakukannya pada 7 November 2017 sebesar Rp50 juta. Lalu, transaksi kedua dilakukan pihaknya untuk program tayangan horor pada 2018 sebesar Rp400 juta. "4 sampai 5 kali transfer untuk 34 episode dengan program horor misteri. Transfer pertama Rp50 juta, tanggal 7 bulan November 2017 itu proyek kuliner," ungkap Eko. "2018 bulan 5 itu projek Rp400 jutaan program horor misteri yang dari Taiwan. Yang ketiga ada bukti saya kirim Rp25 juta. Atas nama penerima Rony Dozer dan pihak ketiga nanti akan saya telusuri kembali. Bukti saya nyata dan ada," sambungnya. Sebelum melayangkan somasi ini, Eko mengaku telah melakukan pertemuan dengan Dina. Namun sayang, pertemuan itu tidak menemui titik terang karena Dina meminta sejumlah bukti. "Sebenarnya saya udah bilang sama keluarga terutama istri mendiang, 'kapan ketemu?' Waktu itu pernah ketemu sekali yang di situ cuma ketemu terus ya sudah nanti akan diselesaikan dan telusuri karena bukti belum ada," ujar Eko. Pada akhirnya, Eko resmi melayangkan somasi kedua. Ia terpaksa melayangkan somasi keduanya ini karena merasa tak dihargai oleh pihak Rony Dozer. "Kita tunggu sampai setengah bulan enggak ada komunikasi lagi sama saya telepon direject, SMS enggak balas. Dari situ merasa tidak di hargai karena tidak ada itikad baik, makanya saya serahkan ke tim lawyer saya. Pihak mereka minta bukti soalnya. Ini saya ada buktinya," katanya.***
http://dlvr.it/SKWstS
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak