Pengeroyok Ketua DPP KNPI Haris Pertama Debt Collector, Ini Perannya



AGEMAKS ONLINE. Tiga dari lima pengeroyok Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, berprofesi sebagai debt collector. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat.  "(Profesi) swasta, debt collector," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 22 Februari 2022.  

 Kombes Ade pun menguak peran mereka. Ada empat orang yang melakukan pengeroyokan. Dua diantaranya sudah dicokok, sedang dua lainnya buron.  Satu tersangka lain yang menyuruh melakukan pengeroyokan. "Dari empat orang yang mengeroyok, dua diantaranya sudah diamankan, tinggal dua lagi eksekutornya," ujarnya. Tersangka MS alias Bram berperan menendang badan dan wajah korban.  

 Sedang JT alias Johar berperan memukul wajah korban dengan tangan kosong sebanyak tiga sampai empat kali. Tersangka berinisial SS lah yang berperan menyuruh melakukan pengeroyokan.  "Tersangka Irwan yang berstatus DPO perannya dia memukul dengan menggunakan helm kepada temannya korban yang saat itu bersama korban. Harfi dia pukul pakai batu. SS berperan memberi perintah untuk melakukan (pengeroyokan) itu," katanya. 

 Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama diduga diserang sekelompok orang tidak dikenal. Kejadian ini disebut terjadi Senin 21 Februari 2022. Hal itu diungkap Haris dalam pesan singkatnya.  Kata Haris, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Di mana persisnya terjadi Restoran Garuda Cikini. "Diserang sekelompok orang tidak dikenal di Restoran Garuda," kata Haris kepada wartawan, Senin 21 Februari 2022. Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id 
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak