Pria yang berstatus bapak dua anak itu berdalih tergoda melihat paha dan bokong dan satu bulan pisah ranjang hingga nekat memperkosa nenek kandungnya sendiri. Rio Primananda(27) Desa Sei Rejo Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara itu pun ditangkap pada hari Kamis sekira pukul 22:00WIB dan tersangka kini sudah ditahan oleh Sat Reskrim Polres Sergai
Pemerkosaan itu berawal saat korban sedang tidur di dalam kamar dengan mengenakan baju tidur jenis batik, tidak lama kemudian tiba tiba tersangka masuk dalam kamar tidur korban dengan menggunakan tutup muka (sebo) dan langsung menyekap mulut korban dengan menggunakan kain sambil mengikat mulut korban.
Namun naas, wajah tersangka tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali wajah tersangka yang merupakan cucunya sendiri dan saat itu tersangka meluruskan/merentangkan tubuh korban lalu mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan kain. selanjutnya tersangka langsung menaikkan baju tidur korban dan memperkosa nenek tersebut. Setelah melakukan perbuatannya tersangka langsung melarikan diri dari pintu dapur dan korban pun berupaya melepaskan ikatan kain di tangannya. Korban pun berjalan menuju rumah anaknya inisial RI yang jarak sekitar 100 meter dari rumahnya.