Desy Ratnasari Desak Menag Yaqut Minta Maaf

PORTAL MEDAN.  Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat, Desy Ratnasari mendesak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Desakan tersebut disampaikan Desy menyusul pernyataan Yaqut yang membandingkan pengeras suara masjid, termasuk azan dengan gonggongan anjing.   Dia menilai, permintaan maaf terbuka penting dilakukan Yaqut, agar isu tersebut tidak semakin melebar.   "Isu ini harus segera diselesaikan. Bentuknya bisa permintaan maaf secara terbuka oleh Menteri Agama. Permintaan maafnya bisa dengan didampingi oleh tokoh-tokoh Islam bersama Pak Menteri," kata Desy di Bandung, Kamis (24/2/2022).   Desy kembali menegaskan, pernyataan Yaqut yang membandingkan pengeras suara masjid, termasuk azan dengan gonggongan anjing harus segera diralat. Jika tidak, pihaknya khawatir isu tersebut melebar kepada hal-hal yang menyangkut lembaga agama atau agama itu sendiri di tengah masyarakat.  "Sebenarnya suara azan kan sudah diatur sejak lama oleh Dewan Masjid Indonesia. Bahkan, selama ini pun, hampir tidak ada isu yang mencuat di masyarakat akibat suara azan yang keras," ujar Desy.   "Masyarakat kita sesungguhnya telah paham dan menjalankan toleransi antarumat beragama. Bahkan hal tersebut sudah menjadi nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman yang dijunjung tinggi masyarakat sejak lama," sambung Desy menegaskan.   Menurut Desy, ketimbang mempersoalkan pengeras suara masjid dan azan, Kementerian Agama (Kemenag) seharusnya membantu melatih para muazin baru, agar suara azan tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.  "Apalagi, suara azan sejak dulu sebenarnya jarang dipermasalahkan di Indonesia meski oleh kalangan nonmuslim sekali pun," katanya.   Suara azan ini pun, lanjut Desy, sebenarnya memang bisa diatur atau disesuaikan dengan kebutuhan dengan catatan, masjid yang menyerukan suara azan berada di wilayah yang warganya mayoritas nonmuslim. Meski begitu, kata Desy, toleransi umat beragama di Indonesia sudah cukup terjaga selama ini.   "Saya pernah punya pengalaman di daerah Manado yang mayoritasnya masyarakat nonmuslim, (mereka) menyerukan lagu-lagu rohani dan doa-doa pakai pengeras suara yang dapat terdengar oleh masyarakat yang rumahnya jauh dari tempat ibadah tersebut. Bahkan, waktunya pun dimulai dari waktu subuh hingga matahari terbit," beber Desy.   "Sahabat saya kemudian mengingatkan agar saya dapat memahami hal tersebut jika saya nanti Subuh merasa terganggu sebagai umat Islam," lanjutnya.   Oleh karenanya, pelantun "Tenda Biru" itu menyarankan agar menggunakan isu toleransi sesuai konteks dan situasi di mana masyarakat berada. Menurutnya, toleransi hadir karena masyarakat mengedepankan introspeksi diri dan empati akan kebutuhan orang lain yang hidup berdampingan dan memiliki kebutuhan yang berbeda.   Desy juga mengatakan, seharusnya ada peran dari Kemenag, agar pengeras suara masjid, termasuk suara adzan menjadi penenang bagi para pendengarnya.  "Misalnya mengganti microphone agar suaranya jauh lebih enak terdengar di masyarakat, termasuk kualitas suara dan kemampuan muazin yang menyerukan adzan," katanya.  Desy mengakui, pada zaman Rasulullah SAW, memang ada pengecualian untuk suara azan. Kala itu, kata Desy, muazin yang bertugas untuk menyerukan adzan subuh sengaja dipilih yang suaranya kurang bagus, agar orang-orang segera terbangun dan menunaikan salat Subuh.   "Namun, saat itu, masyarakatnya relatif sudah memiliki keimanan yang kuat, apalagi ada ayat Alquran surat Al Maidah ayat 58 terkait suara azan maupun ayat Alquran. Jadi, meski dibangunkan oleh suara azan yang kurang enak, mereka segera menunaikan kewajibannya menjalankan rukun Islam nomor dua tersebut," katanya.   Diketahui, Menag Yaqut mengeluarkan statement kontroversial terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala hingga viral di media sosial. Kemudian, dia membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.   "Sederhana lagi tetangga kita kalau kita hidup di dalam kompleks misalnya kiri, kanan depan, belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan kita ini terganggu tidak? Artinya apa suara-suara ini apapun suara itu ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan," ucap Menag dikutip dalam video yang diunggah akun twitter@Pura2  iNEWS.ID
http://dlvr.it/SKbPLg
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak