Terancam Hukuman Mati, Begini Asal Muasal Finalis MasterChef dan Suami yang Ketahuan Habisi Pembantunya Asal Sulawesi Selatan

PORTAL MEDAN.   Mantan finalis MasterChef Malaysia itu adalah Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong yang masih berusia 33 tahun, dan suaminya bernama Mohammad AmbreeYunos yang berusia 40 tahun.  Mantan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012 dan suaminya didakwa atas pembunuhan asisten rumah tangga (ART) mereka yang berusia 28 tahun.  Diberitakan The Star pada Kamis (30/12/2021), tidak ada pembelaan yang diajukan keduanya ketika dakwaan dibacakan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu (28/12/2021).  Pasangan itu dituduh telah membunuh pembantu rumah tangga mereka bernama Afiyah Daeng Damin  Peristiwa ini terjadi antara 10 dan 13 Desember 2021, di sebuah apartemen di Amber Tower di Lido Avenue, Penampang.  Nur Afiyah dilaporkan adalah ART yang berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia.  Akibat perbuatannya, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika memang terbukti bersalah.  Dalam persidangan, pasangan yang memiliki tiga anak di bawah usia tiga tahun itu, termasuk sepasang anak kembar, diwakili secara terpisah.  Etiqah diwakili oleh Datuk Seri Rakhbir Singh, sedangkan Ambree diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye.  Pengadilan Magistrate memerintahkan pasangan itu untuk ditahan hingga 10 Februari 2022 untuk penyebutan kasus berikutnya.  Pengacara Etiqah, Rakhbir, sebelumnya sempat mengajukan jaminan untuk kliennya karena mantan finalis MasterChef itu adalah wanita yang "sakit" dan "lemah".  Dia lebih lanjut berpendapat bahwa kliennya masih harus meawar anak-anaknya yang masih kecil dan menyusui.  Putranya yang pertama masih berusia tiga tahun, sedangkan dua adiknya masih berusia dua tahun.  “Etiqah sedang dalam pengobatan untuk serangan kecemasan dan penyakit terkait lainnya,” tambahnya.  Namun, permohonan itu ditolak oleh pengadilan.  Pasangan itu ditangkap pada 14 Desember 2021 setelah mereka mengajukan laporan polisi yang mengeklaim bahwa mereka menemukan pembantu mereka di lantai apartemen mereka saat kembali dari liburan di Kundasang.  Pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas, Penampang antara 10 hingga 13 Desember 2021. Dilaporkan bahwa pasangan itu ditangkap pada 14 Desember, sehari setelah mereka mengajukan laporan polisi. Pada awalnya mereka mengklaim bahwa mereka menemukan pembantu mereka di lantai apartemen dalam kondisi mati. Keduanya mengaku menemukan ART meninggal setelah kembali dari liburan di Kundasang sekitar 80 km dari lokasi.  Tribunnews.com
http://dlvr.it/SGX7CF
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak