COVID-19 RI Naik Lagi Gegara Omicron, Ini Alasan Kemendikbud Tetap Lanjut PTM

PORTAL MEDAN.  Tak sedikit orangtua khawatir perihal berlangsungnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah kenaikan kasus COVID-19 RI akibat marak varian Omicron. Namun ditegaskan, sekolah tatap muka kini diberlangsungkan untuk meperbaiki sejumlah masalah akibat terlalu lama sekolah online. Di antaranya, kualitas karakter anak merosot. "PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) terlalu lama telah menimbulkan berbagai persoalan pendidikan. Salah satunya adalah ketinggalan kualitas atau pencapaian pembelajaran. Selain itu, sosial yang tidak terbangun ketika anak-anak belajar di rumah menyebabkan kemunduran," kata Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek RI, Dra Sri Wahyuningsih, MPd, dalam webinar bertajuk 'PTM di Tengah Kasus Omicron yang Beranjak Naik, Bagaimana Orang Tua Menyikapinya', Kamis (20/1/2022). "Kemudian terhadap proses karakter anak menjadi malas-malasan di rumah. Yang biasa PJJ pakai online menjadi lebih dekat dengan hal-hal lain di media sosial," sambungnya. Sri menegaskan, berlangsungnya PTM kini adalah kunci untuk memperbaiki sederet masalah akibat terlalu lama PJJ. Namun begitu, PTM ini tak dilaksanakan dengan sembarangan. Selain aktivitas belajar-mengajar dilakukan terbatas, seluruh tenaga pendidik dan siswa wajib menjalani protokol kesehatan, dan vaksinasi COVID-19 terus diupayakan. "Masih ada catatan terbatas dilakukan 100 persen. Pelaksanaannya setiap hari, kemudian jam durasi belajarnya enam jam tetapi kantin belum boleh dibuka dulu. Kenapa? Karena dari sisi pemenuhan vaksin orangtua masyarakat sudah 80 persen wilayahnya ada di level 1 dan 2," bebernya. Bagaimana jika kasus COVID-19 naik lagi gegara PTM? Menurut Sri, jika terbukti terjadi kenaikan kasus COVID-19, sekolah tatap muka akan diberhentikan kembali minimal selama 14 hari. Akan tetapi, terdapat tiga kondisi yang harus dipenuhi untuk sekolah tatap muka disetop sementara. "Pertama, pengentian sementara PTM sekurang-kurangnya 14x24 jam jika terjadi satu klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan tersebut. Kedua, angka positif rate penelusuran itu di atas 5 persen dari jumlah populasi peserta didik sekolah. Ketiga, warga satuan pendidikan yang masuk notifikasi kasus hitam di atas 5 persen. Sekolahnya ditutup dulu dari PTM selama 14x24 jam," pungkas Sri. Baca artikel detikHealth, "COVID-19 RI Naik Lagi Gegara Omicron, Ini Alasan Kemendikbud Tetap Lanjut PTM" selengkapnya https://health.detik.com
http://dlvr.it/SHVMXX
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak