Menjadi heran selanjutnya, lantaran jika merujuk pada surat edaran Kapolri tanggal 19 Februari 2021, tiap masalah hukum harus dilakukan melalui pendekatan edukatif terlebih dahulu, dan dilakukan pula restoratif justice. “Sehingga harus dipertanyakan, apa motivasinya membuat laporan itu. Apakah ini yang mendatangkan kegaduhan. Karena tak ada masyarakat yang gaduh. Komentar di Youtube saya, enggak ada, biasa saja yang komentar. Menariknya lagi saya dianggap memelintir, yang mana?” katanya. Eggi Sudjana anggap Jenderal Dudung sahabat Lebih jauh pada kesempatan itu, Eggi Sudjana lalu menyinggung pernyataannya soal Jenderal Dudung. Menurut dia, yang disinggung itu soal kesetaraan antara Allah dengan manusia. Itulah yang kemudian dipersoalkan.
“Dudung itu saudaraku, bukan musuh, kita sama-sama orang Sunda.” Adapun dia mengkritik ucapan Dudung yang menyebut Tuhan bukan orang Arab, lantaran bagian dari catatan demokrasi. Jika dirinya kemudian dilaporkan, tentu yang melaporkan dianggap tak mengerti surat edaran Kapolri, dan juga SKB 3 Menteri. “Enggak boleh sembarangan. Poin penting yang mendasar. Dalam era demokrasi, beliau dengan hormat, boleh menyatakan buat laporan. Dudung boleh nyatakan begitu, bahkan sebelumnya sampaikan statemen yang sangat menyinggung,” katanya.
Menurut Eggi Sudjana, sebenarnya jika ditanya siapa yang paling berhak membuat laporan, dirinya lah yang paling berhak. Karena Eggi menganggap mengerti tentang tauhid ini. Tetapi kemudian dia memilih tidak melakukannya. “Dia saudara saya, saya murni bersahabat, atau paling tidak kenal dengan Dudung,” kata dia.(hops.id)