PORTAL MEDAN. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan peruntukan pinjaman Rp 1,24 triliun dari Bank DKI untuk PT Pembangunan Jaya Ancol. Dia mengancam akan melapor ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) jika uang itu digunakan untuk membangun sirkuit Formula E.
"Kalau buat track Formula E, saya sebagai ketua dewan akan melaporkan kepada Bareskrim," kata dia di ruang rapat Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Desember 2021.
Dia menduga uang pinjaman dari Bank DKI itu akan dipakai guna membangun sirkuit Formula E. Sebab, menurut dia, lokasi revitalisasi Gerbang Ancol sisi timur sama dengan titik lintasan balap Formula E.
PT Pembangunan Jaya Ancol berencana merevitalisasi pintu utama Ancol, termasuk gerbang sisi timur. Biaya pembangunan masuk dalam rencana penyaluran kredit tahap akhir dari Bank DKI senilai Rp 334 miliar.
Penyaluran kredit ini terbagi atas tiga tahap. Yang sudah ditandatangani adalah Rp 389 miliar untuk kredit modal kerja dan Rp 516 miliar untuk kredit investasi.
Rencana berikutnya, yakni Rp 334 miliar untuk kredit investasi. Dengan begitu, total kucuran pinjaman dari Bank DKI ke Ancol adalah Rp 1,24 triliun.
Prasetyo juga masih mempertanyakan lokasi persis sirkuit Formula E di Ancol. "Kita debat, diskusi tidak ada gunanya. Tempatnya di mana di Ancol? Cek lapangan dulu," ujar politikus PDIP itu.
Dia minta agar dijadwalkan peninjauan lokasi sirkuit Formula E. Tujuannya demi memastikan lokasi revitalisasi Gerbang Ancol sisi timur dan sirkuit Formula E adalah tempat yang berbeda.tempo.co
http://dlvr.it/SG9DHD
http://dlvr.it/SG9DHD